Nilai untuk Kinerja Aparatur Negara

Oleh : M.Nurbadruddin*

Penilaian terhadap kinerja pemerintahan sering di tanggapi negatif seiring semakin rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan kesenjangan antara si kaya dan si miskin, disinilah pentingnya aparatur negara untuk menjaga kestabilan, sebagaimana yang dikatakan Aristoteles: ”negara ini pada hakikatnya mengabdi kepada kehidupan manusia, membuat agar kehidupan warga negara menjadi sehat, sejahtera, aman dan sentosa. Dan semua organisasi negara adalah untuk menegakkan hukum.”, selain itu Kant mengatakan negara merupakan pemebentukan kekuasaan yang berdasarkan hukum yang menjamin hak dan kewajiban warga negaranya, dari itulah pembentukan aparatur negara menjadi hal yang sangat urgent sebagai pelaksana kebijakan yang dibuat demi kepentingan warga negara, hingga Fascisme memberikan legitimasi yang sangat kuat terhadap pemimpin hingga pemimpin merupakan kemauan negara.

Presiden

Dilihat betapa pentingnya pemimpin dan aparatur negara sebagai eksekutor kebijakan negara untuk rakyat, tetapi, apakah pembentukan aparatur negara tersebut telah menjadi hal yang sangat diharapkan oleh rakyat yang dipimpinnya. Dan apakah kinerja aparatur negara ini telah memuaskan masyarakat yang dipimpinnya?, dapat dilihat dari beberapa hasil survei tentang opini masyarakat terhadap kinerja aparatur negara yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia masa pemerintahan SBY. Sebagai pemimpin tertinggi negara ini adalah presiden maka hal yang paling utama untuk disorot yaitu berapakah nilai yang pantas untuk sang presiden atas kinerja yang telah dilakukannya!, maka hasil survei menyatakan sebesar 68,7pesen (6,9), tingginya apresiasi masyarakat untuk sang presiden atas kinerjanya selama ini memberikan nilai plus atas jerih payah yang telah dilakukan olehnya dan 4,5 persen (0,4) untuk nilai sangat baiknya kinerja presiden sebagai pemimpin negara. Akan tetapi, tidak semuanya memberikan nilai baik terhadap kinerja presiden selama ini, sebesar 23,9 persen (2,4) masyarakat menyatakan masih burukya kinerja sang presiden dalam menangani hal kenegaraan dan kebijakan yang telah dibuat untuk kepentingan rakyat dan sebesar 3 persen (0,3) masyarakat mengatakan masih sangat buruknya kinerja presiden, ketidak puasan ini memberikan ruang untuk evaluasi atas apa yang telah dilakukan presiden demi kepentingan rakyatnya.

Penialaian terhadap mantan presiden Soeharto sebagai presiden terbaik versi survei Lembaga Kajian dan Survei Nusantara (LaKSNu) yang mendapatkan 34,7 persen dari 1000 responden yang menilai presiden terbaik di Indonesia, sedangkan Soekarno memperoleh 28,6 persen dan setelah itu Susilo Bambang Yudoyono sebesar 14,9 persen, Megawati Soekarno Putri (8,2 persen), BJ Habibie (4,6 persen) dan penilaian akhir yaitu KH. Abdurrahman Wahid sebesar 3,2 persen. Inilah opini publik, bukan berarti memihak kepada siapa pun dan manapun akan tetapi murni pendapat dan penilaian masyarakat terhadap penguasa dan pemimpin mereka, hingga bisa dikatakan jasanya pak Soeharto harto lebih besar dari pada kesalahannya yang dirasakan oleh mereka, ini terbukti di hasil survei mayoritas responden sebesar 57,2 persen menyatakan lebih banyak jasanya dari kesalahannya, sebesar 20,2 persen responden menyatakan lebih banyak kesalahannya. Kenyataan itu dirasakan masyarakat pada pemerintahan presiden Soeharto merasa lebih baik dan segalanya mudah dan kesejahteraan pun terasa dalam kepemimpinannya.

KPK

Lembaga yang telah dibentuk oleh presiden dua tahun yang lalu mendapatkan penilaian sebesar 53,5 % (5,5) sebagai kategori baiknya kinerja yang telah dilakukan, dan yang menilai kinerja kpk telah sangat baik senilai 7,2% (0,7), anggapan akan kerja keras kpk terhadap penuntasan korupsi hanya segelintir. Penilaian akan buruknya kinerja kpk sebesar 32,2% (3,2), kategori buruknya kinerja kpk ini merupakan evaluasi masyarakat untuk kpk yang selama ini masih tebang pilih dalam menuntaskan perkara korupsi.

Partai Politik

Selain hal tersebut penilaian masyarakat yang masih buruk adalah kinerja partai politik yang buruk yang mendapat persentase sebesar 40,4%, masyarakat masih merasakan kinerja partai politik yang masih lemah dalam menyuarakan suara rakyat yang memilih mereka untuk memperjuangkan kepentingannya dan dinilai hanya lebih mementingkan kelompok tertentu, ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun kinerja yang dilakukan oleh anggota dewan yang merasa mewakili suara rakyat sebagai suara kemana arah kebijakan yang memihak rakyat, persentase akan penilain sudah membaiknya kinerja yang dilakukan oleh anggota dewan juga tinggi yaitu sebesar 47,4%, penilaian akan membaiknya kinerja yang ditampakan oleh DPR memberikan harapan akan berlangsung dan berjalannya demokrasi di negara ini menjadi lebih baik, walaupun dominasi akan kepentingan golongan masih kental terasa pada setiap undang-undang yang dibuat dan yang telah disahkan, seperti uu pemilu yang telah disahkan memberikan hak perwakilan berdasarkan nomor urut dan bukan berdasarkan siapa yang paling banyak perolehan suara sebagai simbol keterwakilan seorang untuk menjadi wakil rakyat tersebut, hal ini merupakan proses demokrasi di negara kita masih belum siap untuk memberikan peluang yang besar pada setiap individu untuk mewakili rakyat yang memilih, akan tetapi urutan yang telah ditentukan partai politik itulah legitimasi berapa anggota dewan yang menjadi perwakilan rakyat yang telah memilih, dominasi partai politik sebagai mesin dan pintu kontestasi politik inilah masih menjadi kunci sebagai proses berkembangnya sistem demokrasi masih harus berbenah menjadi demokrasi sesungguhnya.

Polisi

Tidak lepas dari penilaian untuk aparat penegak hukum melainkan polisi, pandangan negatif untuk polisi tidak terbukti, dalam survei yang telah dilakukan bahwasanya polisi mendapat nilai yang lumayan yaitu sebesar 66,5% (6,6), diatas angka lima yang menyatakan nilai yang minus dan ber image jelek, sedangkan masyarakat yang menilai kinerja polisi masih buruk hanya sebesar 25,5% (2,5), ini berarti membaiknya kinerja polisi memberikan harapan besar pada masyarakat untuk memberikan keprcayaan yang besar dalam menuntaskan penegakan hukum di negara ini, sumbangsi masyarakat juga diharap sebagai partner polisi untuk bekerja sama dalam menuntaskan segala yang berkaitan dengan ketertiban bersama.

Menteri Perekonomian

Diantara yang paling menonjol yaitu kerja kerasnya pemerintah untuk menstabilkan perekonomian negara kita ini, setelah dilanda krisis memberikan PR yang sangat berat untuk pemerintahan SBY, menstabilkan nilai tukar rupiah yang telah terpuruk menjadi prioritas utama hingga menstabilkan harga kebutuhan pokok untuk masyarakat sebagai kontrol pasar dalam pendistribusiannya. Penilaian dari segi kinerja mentri perekonomian ini mendapat 49 persen (4,9), persentase hasil survei yang menyatakan kinerja kabinet perekonomian sudah membaik, dan persentase ini tidak jauh berbeda dengan penilain masyarakat akan buruknya kinerja mentri perekonomian SBY yaitu sebesar 36,3 persen (3,6), akankah perekonomian kita akan lebih membaik pada masa mendatang yang hanya tinggal menghitung bulan untuk priode presiden Susilo Bambang Yudoyono ini, menjelang tahun 2009 adalah akhir masa jabatannya kesibukan akan menghadapi pemilu bisa menyita perhatian akan konsentrasi pada kepemimpinannya ini. Akankah perekonomian kita lebih membaik pada priode mendatang setelah masa kepemimpinan SBY ini? Atau apakah akan terpilih kembalinya Susilo bambang Yudoyono untuk priode 2009-2014 menjadi preiden yang ke dua kalinya!. Masyarakatlah yang akan memilih pemimpin dan menilai kinerjanya.

*Tim Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI)